Assalamu'alaykum warahmatullah wabarakatuh
Berdakwahlah dengan cara yang arif dan bijaksana. Sopan, santun Adem dan nyaman diterima. Hindari metode prasangka-prasangka yang buruk dalam berdakwah. Apalagi hanya menebak-nebak untuk sesuatu yang belum pasti. Contohnya yg lagi heboh sekarang tentang:
👉 MEMAKAI PAKAIAN DENGAN LAFADZ KALIMAH TAUHID.
Ada pro dan kontra didalamnya. Yang pro meenjalaninya dengan membabi-buta, sedangkan yang kontra melarang tak tentu arah dengan dibarengi prasangka-prasangka buruk didalamnya.
Seperti ucapan segelintir orang yang sigap mengataman "JANGAN MEMAKAI KAOS TERSEBUT, SEBAB NANTI PASTI DIBAWA KE TOILET, DIBAWA KE TEMPAT MAKSIAT, DIBAWA KETEMPAT-TEMPAT YANG KOTOR DAN NAJIS bla..bla...bla..."
Afwan ya akhi wa ukhti... Ini bukan cara berdakwah tapi cara memecah belah." jika kita melihat penyimpangan tugas kita adalah meluruskan bukan memvonis bersalah namun bagaimana cara kita meluruskan masalah tersebut.
Allah Ta’ala berfirman.
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺍﺟْﺘَﻨِﺒُﻮﺍ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ ﻣِّﻦَ ﺍﻟﻈَّﻦِّ ﺇِﻥَّ ﺑَﻌْﺾَ ﺍﻟﻈَّﻦِّ ﺇِﺛْﻢٌ ۖ ﻭَﻟَﺎ ﺗَﺠَﺴَّﺴُﻮﺍ
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka adalah dosa dan janganlah kamu mencari-car kesalahan orang lain” [Al-Hujurat : 12]
Berasumsi boleh saja namun harus perlu didukung ilmu yang mumpuni dan wawasan yang luas serta cara pandang yang bijak. Agar gak asal vonis. Intinya yang harus dipahami adalah :
👉 YANG SALAH BELUM TENTU SALAH
👉 YANG BENAR BELUM TENTU BENAR
Saya ambil jalan tengahnya saja.
🌴LANGSUNG SAJA KEPEMBAHASAN🌴
Dalam syariat terdapat suatu kaidah yang menjadi landasan untuk menentukan hukum suatu ibadah ataupun muamalah, mengetahui kaidah adalah suatu perkara yang sangat penting dalam setiap masalah agama dan dengan kaidah tersebut diharapkan seorang muslim akan memiliki gambaran yang baik dalam menentukan hukum suatu permasalahan.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa berpakaian adalah salah satu bentuk muamalah, berpakaian BUKANLAH BENTUK SEBUAH IBADAH. Dalam kaidah fiqih disebutkan perihal hukum asal suatu muamalah yaitu :
ﺍﻷَﺻْﻞُ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﺷْﻴَﺎﺀِ ﺍﻟْﺈِﺑَﺎﺣَﺔُ
“Hukum asal dalam segala sesuatu (muamalah) adalah boleh (sampai ada dalil yang mengharamkan atau melarangnya)”
Berdasarkan kaidah tersebut maka sy berpendapat bahwa HUKUM ASAL mengenakan pakaian yang padanya ada lafadz Allah adalah boleh, karena tidak adanya dalil yang mengharamkan atau melarang akan hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman :
قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ (32) }
Katakanlah, "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakanlah, "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat.” Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui. (QS: Al-A'raf : 32)
Dan Dalam Pembahasan kali ini sy akan mencoba mengajak sedikit masuk kedalam pembahasan memakai pakaian yang bertuliskan lafadz Allah.
DEMI MENGAGUNGKAN DAN MENGHORMATI LAFDHUL JALALAH, ISLAM MELARANG UMATNYA MEMAKAI PERHIASAN (DALAM PEMBAHASAN INI ; PAKAIAN) YANG BERTULISAKAN LAFADZ ALLAH KETIKA HENDAK BUANG AIR (KE TOILET). / TEMPAT-TEMPAT KOTOR ATAUPUN NAJIS.
Seperti yang dilakukan Nabi shallalluhu 'alaihiwasallam.. Dari Anas r.a.
ﺃَﺧْﺒَﺮَﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪُ ﺑْﻦُ ﺇِﺳْﻤَﻌِﻴﻞَ ﺑْﻦِ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢَ ﻋَﻦْ ﺳَﻌِﻴﺪِ ﺑْﻦِ ﻋَﺎﻣِﺮٍ ﻋَﻦْ ﻫَﻤَّﺎﻡٍ ﻋَﻦْ ﺍﺑْﻦِ ﺟُﺮَﻳْﺞٍ ﻋَﻦْ ﺍﻟﺰُّﻫْﺮِﻱِّ ﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲٍ ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻛَﺎﻥَ ﺇِﺫَﺍ ﺩَﺧَﻞَ ﺍﻟْﺨَﻠَﺎﺀَ ﻧَﺰَﻉَ ﺧَﺎﺗَﻤَﻪُ
Jika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam masuk ke dalam WC, beliau melepas cincinnya. [ HR. Nasai No.5118]
"Dikarenakan di cincin Rasulullah terdapat Lafadz Allah."
Oleh karena itu, diharapkan bagi pengguna pakaian yang berlafadz Allah untuk memperhatikan adab dan etika dalam menggunakannya. Ada beberapa tips dari sy dalam menjaga adab dan etika ketika mengenakan pakaian yang berlafadz Allah, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. TIDAK MENGENAKAN pakaian tersebut ketika masuk TOILET/WC, jika itu berupa sweater maka hendaknya ia lepas sebelum masuk TOILET/WC dan jika itu berupa kaos maka bisa dengan cara ditutupi bagian yang terdapat lafadz Allah dengan mengenakan jas/sweater yang tidak terdapat lafadz Allah.
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, "Jika seseorang hendak masuk WC sedangkan dia membawa sesuatu yang padanya terdapat nama Allah, maka disunahkan baginya untuk meninggalkannya. Jika dia tetap membawanya, dan menjaganya agar tidak terjatuh atau memutar cincinnya ke bagian dalam telapak tangannya, maka hal itu tidak mengapa. Imam Ahmad berkata, 'Adapun cincin (yang padanya terdapat nama Allah) hendaknya diputar ke bagian dalam telapak tangan, lalu dia masuk WC. Ikrimah berkata, "Balikkan ke bagian dalam telapak tangan dan genggamlah. Demikian dikatakan oleh Ishaq, dan dianggap rukhshah oleh Ibnu Musayyab, Al-Hasan dan Ibnu Sirin, 1/109. Imam Ahmad berkata tentang seseorang yang membawa dirham (uang yang biasanya tertera nama Allah), "Saya berharap hal itu tidak mengapa." (Al-Mughni, 1/109)
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, "Apa hukum masuk WC dengan membawa nama yang padanya terdapat nama Allah?"
Beliau menjawab, "Dibolehkan masuk WC dengan membawa kertas yang di dalamnya terdapat nama Allah, selama dia berada dalam kantong dan tidak tampak. Tapi tersembunyi dan tertutup." (Fatawa Thaharah, 109)
2. Mengkhususkan atau memisahkan pakaian tersebut dari pakaian kotor lainnya.
3. Tidak mencucinya di kamar mandi atau WC.
4. Menjaganya agar tidak terjatuh ke bawah terkhusus ketika menjemurnya.
5. Tidak mengenakannya ketika kita hendak melakukan pekerjaan yang membuat pakaian kita kotor dan terkena najis.
Jadi kesimpulannya SAH-SAH saja memakai kaos yang berlafadz kalimat TAUHID, ini dikategorikan syi'ar Islam. Dengan catatan harus menjaga etika ketika selama mengenakannya.
Nah oleh sebeb itu bijaklah sedikit, janganlah terlalu sempit dalam memahami dan menjalani agama ini. Apalagi langsung vonis yang gk-gk, lebih baik meluruskan apa yg salah !!! JANGAN MENYALAHKAN YANG BELUM TENTU BERSALAH.!!!
Islam itu mudah kok dibikin rumit.
Allahu a’lam Bisshowab!