Telusuri

Rabu, 24 Oktober 2018

Kaji diri

Assalamu'alaykum warahmatullah wabarakatuh

Berdakwahlah dengan cara yang arif dan bijaksana. Sopan, santun Adem dan nyaman diterima. Hindari metode prasangka-prasangka yang buruk dalam berdakwah. Apalagi hanya menebak-nebak untuk sesuatu yang belum pasti. Contohnya yg lagi heboh sekarang tentang:

👉 MEMAKAI PAKAIAN DENGAN LAFADZ KALIMAH TAUHID.

Ada pro dan kontra didalamnya. Yang pro meenjalaninya dengan membabi-buta, sedangkan yang kontra melarang tak tentu arah dengan dibarengi prasangka-prasangka buruk didalamnya.
Seperti ucapan segelintir orang yang sigap mengataman "JANGAN MEMAKAI KAOS TERSEBUT, SEBAB NANTI PASTI DIBAWA KE TOILET, DIBAWA KE TEMPAT MAKSIAT, DIBAWA KETEMPAT-TEMPAT YANG KOTOR DAN NAJIS bla..bla...bla..."

Afwan ya akhi wa ukhti... Ini bukan cara berdakwah tapi cara memecah belah." jika kita melihat penyimpangan tugas kita adalah meluruskan bukan memvonis bersalah namun bagaimana cara kita meluruskan masalah tersebut.

Allah Ta’ala berfirman.

ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺍﺟْﺘَﻨِﺒُﻮﺍ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ ﻣِّﻦَ ﺍﻟﻈَّﻦِّ ﺇِﻥَّ ﺑَﻌْﺾَ ﺍﻟﻈَّﻦِّ ﺇِﺛْﻢٌ ۖ ﻭَﻟَﺎ ﺗَﺠَﺴَّﺴُﻮﺍ
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka adalah dosa dan janganlah kamu mencari-car kesalahan orang lain” [Al-Hujurat : 12]

Berasumsi boleh saja namun harus perlu didukung ilmu yang mumpuni dan wawasan yang luas serta cara pandang yang  bijak. Agar gak asal vonis. Intinya yang harus dipahami adalah :
👉 YANG SALAH BELUM TENTU SALAH
👉 YANG BENAR BELUM TENTU BENAR

Saya ambil jalan tengahnya saja.

🌴LANGSUNG SAJA KEPEMBAHASAN🌴

Dalam syariat terdapat suatu kaidah yang menjadi landasan untuk menentukan hukum suatu ibadah ataupun muamalah, mengetahui kaidah adalah suatu perkara yang sangat penting dalam setiap masalah agama dan dengan kaidah tersebut diharapkan seorang muslim akan memiliki gambaran yang baik dalam menentukan hukum suatu permasalahan.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa berpakaian adalah salah satu bentuk muamalah, berpakaian BUKANLAH BENTUK SEBUAH IBADAH. Dalam kaidah fiqih disebutkan perihal hukum asal suatu muamalah yaitu :
ﺍﻷَﺻْﻞُ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﺷْﻴَﺎﺀِ ﺍﻟْﺈِﺑَﺎﺣَﺔُ

“Hukum asal dalam segala sesuatu (muamalah) adalah boleh (sampai ada dalil yang mengharamkan atau melarangnya)”

Berdasarkan kaidah tersebut maka sy berpendapat bahwa HUKUM ASAL mengenakan pakaian yang padanya ada lafadz Allah adalah boleh, karena tidak adanya dalil yang mengharamkan atau melarang akan hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman :

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ (32) }

Katakanlah, "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakanlah, "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat.” Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui. (QS: Al-A'raf : 32)

Dan Dalam Pembahasan kali ini sy akan mencoba mengajak sedikit masuk kedalam pembahasan memakai pakaian yang bertuliskan lafadz Allah.

DEMI MENGAGUNGKAN DAN MENGHORMATI LAFDHUL JALALAH, ISLAM MELARANG UMATNYA MEMAKAI PERHIASAN (DALAM PEMBAHASAN INI ; PAKAIAN) YANG BERTULISAKAN LAFADZ ALLAH KETIKA HENDAK BUANG AIR (KE TOILET). / TEMPAT-TEMPAT KOTOR ATAUPUN NAJIS.

Seperti yang dilakukan Nabi shallalluhu 'alaihiwasallam.. Dari Anas r.a.

ﺃَﺧْﺒَﺮَﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪُ ﺑْﻦُ ﺇِﺳْﻤَﻌِﻴﻞَ ﺑْﻦِ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢَ ﻋَﻦْ ﺳَﻌِﻴﺪِ ﺑْﻦِ ﻋَﺎﻣِﺮٍ ﻋَﻦْ ﻫَﻤَّﺎﻡٍ ﻋَﻦْ ﺍﺑْﻦِ ﺟُﺮَﻳْﺞٍ ﻋَﻦْ ﺍﻟﺰُّﻫْﺮِﻱِّ ﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲٍ ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻛَﺎﻥَ ﺇِﺫَﺍ ﺩَﺧَﻞَ ﺍﻟْﺨَﻠَﺎﺀَ ﻧَﺰَﻉَ ﺧَﺎﺗَﻤَﻪُ

Jika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam masuk ke dalam WC, beliau melepas cincinnya. [ HR. Nasai No.5118]

"Dikarenakan di cincin Rasulullah terdapat Lafadz Allah."

Oleh karena itu, diharapkan bagi pengguna pakaian yang berlafadz Allah untuk memperhatikan adab dan etika dalam menggunakannya. Ada beberapa tips dari sy dalam menjaga adab dan etika ketika mengenakan pakaian yang berlafadz Allah, diantaranya adalah sebagai berikut :

1. TIDAK MENGENAKAN pakaian tersebut ketika masuk TOILET/WC, jika itu berupa sweater maka hendaknya ia lepas sebelum masuk TOILET/WC dan jika itu berupa kaos maka bisa dengan cara ditutupi bagian yang terdapat lafadz Allah dengan mengenakan jas/sweater yang tidak terdapat lafadz Allah.

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, "Jika seseorang hendak masuk WC sedangkan dia membawa sesuatu yang padanya terdapat nama Allah, maka disunahkan baginya untuk meninggalkannya. Jika dia tetap membawanya, dan menjaganya agar tidak terjatuh atau memutar cincinnya ke bagian dalam telapak tangannya, maka hal itu tidak mengapa. Imam Ahmad berkata, 'Adapun cincin (yang padanya terdapat nama Allah) hendaknya diputar ke bagian dalam telapak tangan, lalu dia masuk WC. Ikrimah berkata, "Balikkan ke bagian dalam telapak tangan dan genggamlah. Demikian dikatakan oleh Ishaq, dan dianggap rukhshah oleh Ibnu Musayyab, Al-Hasan dan Ibnu Sirin, 1/109. Imam Ahmad berkata tentang seseorang yang membawa dirham (uang yang biasanya tertera nama Allah), "Saya berharap hal itu tidak mengapa." (Al-Mughni, 1/109)

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, "Apa hukum masuk WC dengan membawa nama yang padanya terdapat nama Allah?"

Beliau menjawab, "Dibolehkan masuk WC dengan membawa kertas yang di dalamnya terdapat nama Allah, selama dia berada dalam kantong dan tidak tampak. Tapi tersembunyi dan tertutup." (Fatawa Thaharah, 109)

2. Mengkhususkan atau memisahkan pakaian tersebut dari pakaian kotor lainnya.

3. Tidak mencucinya di kamar mandi atau WC.

4. Menjaganya agar tidak terjatuh ke bawah terkhusus ketika menjemurnya.

5. Tidak mengenakannya ketika kita hendak melakukan pekerjaan yang membuat pakaian kita kotor dan terkena najis.

Jadi kesimpulannya SAH-SAH saja memakai kaos yang berlafadz kalimat TAUHID, ini dikategorikan syi'ar Islam. Dengan catatan harus menjaga etika ketika selama mengenakannya.

Nah oleh sebeb itu bijaklah sedikit, janganlah terlalu sempit dalam memahami dan menjalani agama ini. Apalagi langsung vonis yang gk-gk, lebih baik meluruskan apa yg salah !!! JANGAN MENYALAHKAN YANG BELUM TENTU BERSALAH.!!!

Islam itu mudah kok dibikin rumit.

Allahu a’lam Bisshowab!

Kamis, 11 Oktober 2018

Larangan Ghibah

Larangan Menggunjing Orang Lain (Ghibah)

ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ

Salah satu bentuk kemaksiatan yang banyak dilakukan oleh manusia adalah gemar membicarakan kejelekan orang lain atau yang diistilahkan dengan ghibah. Bahkan yang parahnya, terkadang apa yang mereka ghibahkan itu tidak ada pada orang yang dighibahi. Padahal dalil-dalil yang menerangkan tentang haramnya ghibah sangatlah tegas dan jelas, baik di dalam Al Qur`anul Karim ataupun di dalam hadits-hadits nabawi.

Berikut ini kami akan menyebutkan beberapa dalil yang melarang kita dari perbuatan ghibah yang kami ringkaskan dari kitab Riyadhush Shalihin karya Imam An Nawawi rahimahullah ta’ala.

1. Firman Allah ta’ala:

ﻭَﻟَﺎ ﻳَﻐْﺘَﺐْ ﺑَﻌْﻀُﻜُﻢْ ﺑَﻌْﻀًﺎ ﺃَﻳُﺤِﺐُّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳَﺄْﻛُﻞَ ﻟَﺤْﻢَ ﺃَﺧِﻴﻪِ ﻣَﻴْﺘًﺎ ﻓَﻜَﺮِﻫْﺘُﻤُﻮﻩُ ﻭَﺍﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺗَﻮَّﺍﺏٌ ﺭَﺣِﻴﻢٌ

“Janganlah kalian menggunjingkan satu sama lain. Apakah salah seorang dari kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Bertaqwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah itu Tawwab (Maha Penerima taubat) lagi Rahim (Maha Menyampaikan rahmat).” [QS Al Hujurat: 12]

Ibnu Katsir rahimahullah berkata di dalam tafsirnya: “Di dalamnya terdapat larangan dari perbuatan ghibah.”

As Sa’di rahimahullah berkata di dalam tafsirnya: “(Allah) menyerupakan memakan daging (saudara)nya yang telah mati yang sangat dibenci oleh diri dengan perbuatan ghibah terhadapnya. Maka sebagaimana kalian membenci untuk memakan dagingnya, khususnya ketika dia telah mati tidak bernyawa, maka begitupula hendaknya kalian membenci untuk menggibahnya dan memakan dagingnya ketika dia hidup.”

2. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ bersabda:

ﺃﺗﺪﺭﻭﻥ ﻣﺎ ﺍﻟﻐﻴﺒﺔ؟ ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ ﺃﻋﻠﻢ . ﻗﺎﻝ : ﺫﻛﺮﻙ ﺃﺧﺎﻙ ﺑﻤﺎ ﻳﻜﺮﻩ . ﻗﻴﻞ : ﺃﻓﺮﺃﻳﺖ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻓﻲ ﺃﺧﻲ ﻣﺎ ﺃﻗﻮﻝ؟ ﻗﺎﻝ : ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻓﻴﻪ ﻣﺎ ﺗﻘﻮﻝ ﻓﻘﺪ ﺍﻏﺘﺒﺘﻪ، ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻓﻴﻪ ﻓﻘﺪ ﺑﻬﺘﻪ

“Tahukah kalian apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab: “Allah dan rasul-Nya lebih mengetahuinya.” Nabi berkata: “Engkau membicarakan saudaramu dengan sesuatu yang dia benci.” Ada yang bertanya: “Bagaimana pendapat anda jika padanya ada apa saya bicarakan?” Beliau menjawab: “Jika ada padanya apa yang engkau bicarakan maka engkau telah mengghibahnya, dan jika tidak ada padanya apa yang engkau bicarakan maka engkau berbuat buhtan terhadapnya.” [HR Muslim (2589)]

Hadits di atas menerangkan tentang definisi ghibah. Ghibah adalah membicarakan kejelekan atau aib seorang muslim dengan tidak secara langsung di hadapannya. Sedangkan buhtan adalah berkata dusta terhadap seseorang di hadapannya mengenai sesuatu yang tidak pernah dia lakukan.
3. Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, dia berkata:

ﻗﻠﺖ ﻟﻠﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ﺣﺴﺒﻚ ﻣﻦ ﺻﻔﻴﺔ ﻛﺬﺍ ﻭﻛﺬﺍ - ﺗﻌﻨﻲ ﻗﺼﻴﺮﺓ . ﻓﻘﺎﻝ : ﻟﻘﺪ ﻗﻠﺖ ﻛﻠﻤﺔ ﻟﻮ ﻣﺰﺟﺖ ﺑﻤﺎﺀ ﺍﻟﺒﺤﺮ ﻟﻤﺰﺟﺘﻪ ! ﻗﺎﻟﺖ : ﻭﺣﻜﻴﺖ ﻟﻪ ﺇﻧﺴﺎﻧﺎ، ﻗﺎﻝ : ﻣﺎ ﺃﺣﺐ ﺃﻧﻲ ﺣﻜﻴﺖ ﺇﻧﺴﺎﻧﺎ ﻭﺃﻥ ﻟﻲ ﻛﺬﺍ ﻭﻛﺬﺍ

“Saya berkata kepada Nabi ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : “Cukuplah bagi anda dari Shafiyyah begini dan begini -maksudnya dia itu bertubuh pendek.” Beliau berkata: “Sungguh engkau telah mengucapkan kalimat yang kalau dicampur dengan air laut niscaya dapat merubah (rasa dan bau)nya!” Aisyah berkata: “Saya juga menceritakan tentang seseorang kepada beliau. Lalu beliau menjawab: “Saya tidak suka menceritakan seseorang sedangkan pada diriku terdapat (kekurangan) ini dan ini.” [HR Abu Daud (4875) dan At Tirmidzi (2502)]

Imam An Nawawi rahimahullah berkata: “Hadits ini merupakan larangan yang paling tegas dari perbuatan ghibah.”

4. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ bersabda:

ﺑﺤﺴﺐ ﺍﻣﺮﺉ ﻣﻦ ﺍﻟﺸﺮ ﺃﻥ ﻳﺤﻘﺮ ﺃﺧﺎﻩ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢ . ﻛﻞ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢ ﺣﺮﺍﻡ ﺩﻣﻪ ﻭﻣﺎﻟﻪ ﻭﻋﺮﺿﻪ

“Cukuplah kejelekan bagi seseorang dengan meremehkan saudara muslimnya. Setiap muslim haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas muslim yang lain.” [HR Muslim (2564)]

Hadits di atas menerangkan larangan untuk menumpahkan darah, mengambil harta, dan menodai kehormatan sesama muslim. Dan perbuatan ghibah adalah salah satu bentuk pelecehan terhadap kehormatan seorang muslim yang tidak dibenarkan di dalam Islam.

5. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ bersabda:

ﻟﻤﺎ ﻋﺮﺝ ﺑﻲ، ﻣﺮﺭﺕ ﺑﻘﻮﻡ ﻟﻬﻢ ﺃﻇﻔﺎﺭ ﻣﻦ ﻧﺤﺎﺱ ﻳﺨﻤﺸﻮﻥ ﻭﺟﻮﻫﻬﻢ ﻭﺻﺪﻭﺭﻫﻢ . ﻓﻘﻠﺖ : ﻣﻦ ﻫﺆﻻﺀ ﻳﺎ ﺟﺒﺮﻳﻞ؟ ﻗﺎﻝ : ﻫﺆﻻﺀ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻳﺄﻛﻠﻮﻥ ﻟﺤﻮﻡ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭﻳﻘﻌﻮﻥ ﻓﻲ ﺃﻋﺮﺍﺿﻬﻢ

“Ketika saya dimi’rajkan, saya melewati suatu kaum yang memiliki kuku dari tembaga sedang mencakar wajah dan dada mereka. Saya bertanya: “Siapakah mereka ini wahai Jibril?” Jibril menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia (ghibah) dan melecehkan kehormatan mereka.” [HR Abu Daud (4878). Hadits shahih.]

Hadits ini menerangkan bentuk hukuman yang dialami oleh orang-orang yang gemar membicarakan kejelekan dan menjatuhkan kehormatan orang lain.
Demikianlah beberapa dalil dari Al Qur`an dan hadits yang melarang kita dari perbuatan ghibah. Semoga Allah ta’ala memudahkan kita semua untuk dapat meninggalkannya.

ﻭﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﺭﺏ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ

Rabu, 03 Oktober 2018

MEMBONGKAR KEDOK KEJI KAUM ISLAM NUSANTARA

❌⛔ MEMBONGKAR KEDOK KEJI KAUM ISLAM NUSANTARA. 🌐

~~~~

Seorang Profesor Doktor yang bernama Ridwan Lubis, Seorang "Guru Besar" Jurusan Studi Agama-Agama Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, ia berkata dalam tulisannya :

Islam Nusantara dapat diartikan sebagai upaya sosialisasi sekaligus INTERNALISASI akidah dan ibadah Islam melalui pendekatan yang DINAMIS, KREATIF, dan INOVATIF dalam menjawab perubahan sosial sekaligus perubahan budaya.

✒️Bantahan :

Penulis mengatakan, mengenai Islam NUsantara sebagai bentuk perwujudan :
INTERNALISASI akidah dan ibadah Islam melalui pendekatan yang DINAMIS, KREATIF, dan INOVATIF.

Maka marilah kita membongkar Syubhat yang ia katakan dalam tulisannya ini, dan apa yang dimaukan dari gerakan "Separatis ( Pemberontak Kemurnian Agama)" yang merusak Kemurnian Agama Islam yg Hanif ini :

1. INTERNALISASI :
adalah suatu proses memasukkan nilai atau memasukkan sikap ideal yang sebelumnya dianggap berada di luar, agar tergabung dalam pemikiran seseorang dalam pemikiran, keterampilan dan sikap pandang hidup seseorang.
~~~
Maka, jika terjadi yang namanya INTERNALISASI Akidah dan Ibadah...
Itu berujung pada konsekuensi memasukkan nilai atau memasukkan sikap ideal yang sebelumnya dianggap berada di luar, agar tergabung dalam pemikiran Islam, maka akibatnya adalah :
⭕❌Akan rusaklah Ajaran Islam yang murni ini, akibat tangan2 kotor kaum Islam NUsantara, karena agama ini telah Allah Ta'ala sempurnakan, sehingga tidak perlu lagi yang namanya penambahan nilai2 dan ideologi dari luar Islam, terlebih lagi pada permasalahan Akidah dan Ibadah, karena kedua perkara ini sudah baku, Akidah Islam dan Ibadah Umat Islam, semuanya telah Allah Ta'ala dan Rasul-Nya jelaskan dan atur di dalam Al Qur'an dan Sunnah, juga para Sahabat dan juga Para Tabi'in wa Tabi'ut Tabi'in, juga telah dijelaskan oleh para Ulama Mahdzab, serta para Ulama yg mengikuti mereka dengan baik...

2. DINAMIS
mudah menyesuaikan diri dengan keadaan.
Jika dikatakan, perkara Akidah dan Ibadah , harus menyesuaikan diri dengan keadaan/situasi di suatu tempat, maka hal ini justru akan semakin merusak Kemurnian Agama Islam yang Hanif ini, perkara Akidah dan Ibadah, haruslah bisa mengubah keadaan, bukan justru malah sebaliknya, menyesuaikan keadaan/situasi, atau bercampur baur dengan keadaan, jika keadaan atau situasi suatu lingkungan itu dipenuhi akan kesyirikan, kekufuran, khurofat dan takhayul, apakah perkara Akidah dan Ibadah, harus menyesuaikan dengan semua itu ? Bukannya memperbaiki lingkungan yg rusak, justru malah menambah kerusakan pada lingkungan tersebut, Naudzubillah...
Lihatlah bagaimana Dakwah Rasulullah di Makkah dan Madinah, beliau mengatakan bahwa ini Haq, inilah Al Haq ( kebenaran ), inilah TAUHID, hendaknya kalian hanya beribadah kepada Allah Ta'ala semata, tidak mempersekutukan-Nya dengan selain-Nya, maka apakah Rasulullah kala itu berdakwah, beliau melakukan pendekatan2 Budaya dan Tradisi ala Jahiliyah yg dilakukan oleh kaum Kafir Quraisy ? Apakah beliau melakukan Asimilasi Budaya atau mencampurkan antara Agama dan budaya dsn tradisi Jahiliyah kaum Kuffar Quraisy, agar dakwah beliau dapat diterima dengan mudah ?
Tentu saja tidak !! Beliau justru mengatakan :
Katakanlah (Muhammad), “Sungguh, aku dilarang menyembah sembahan yang kamu sembah selain Allah setelah datang kepadaku keterangan-keterangan dari Tuhanku; dan aku diperintahkan agar berserah diri kepada Tuhan seluruh alam. (Q.S. Al-Mu’min : 66 )
~~~~~~
3. KREATIF

adalah proses mental yang melibatkan pemunculan gagasan atau anggitan ( rekaan/karangan ) baru.
~~~
Maka, apakah pada permasalahan Akidah dan Ibadah, diperlukan yang namanya gagasan atau Anggitan ( rekaan/karangan ) baru, yakni dengan adanya pemunculan suatu gagasan pada permasalahan Bab Akidah dan memunculkan Anggitan ( rekaan/karangan ) baru dalam permasalahan Ibadah ? Naudzubillah, bukankah telah dikatakan, bahwasannya Agama Islam ini telah sempurna, jadi apa yang kalian Maukan wahai Islam NUsantara Khabits ? Apa yang kalian Maukan ? Hendak mengubah ubah Agama Allah Ta'ala yang Hanif ini ? Wallahul musta'an.

4. INOVATIF
bersifat memperkenalkan sesuatu yang baru ; ber-sifat pembaruan (kreasi baru)
~~~~~
Naudzubillah, ini justru lebih parah, apakah kaum Islam NUSANTARA ingin memperkenalkan sesuatu yang baru, atau bersifat pembaharuan ( berkreasi ) pada permasalahan Akidah dan Ibadah dalam agama Islam ? Sungguh ini adalah bentuk kedzaliman dan tuduhan keji atas Nabi Muhammad ﷺ , bahwasannya Rasulullah ﷺ belum sepenuhnya memberitahukan kepada Umatnya, bahwasannya ada hal2 yang masih belum disampaikan mengenai perihal Agama, baik itu pada permasalahan Akidah/Tauhid, Ibadah dan yang lainnya, sehingga harus memunculkan seuatau yg Inovatif ( baca Bid'ah ) , dalam berkreasi menciptakan kaedah-kaedah baru dalam Beragama, Naudzubillah...

Cukuplah Perkataan Imam Malik Bin Anas rahimahullah mengenai hal ini :
Barangsiapa yang mengada-adakan suatu bid'ah dalam Islam, dan dia memandangnya sebagai sebuah kebaikan, maka sungguh dia telah menganggap Muhammad ﷺ sebagai pengkhianat risalah!!
Karena  Allah Azza wa Jalla telah berfirman:

{ اليوم أكملت لكم دينكم }

Pada hari ini telah aku sempurnakan agama kalian
(al-Maidah:3)
[al-I'thisham karya asy-Syathibi (1/64-65 )]
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

( Dikoreksi Penulisannya oleh al Ustadz Abu Shalih al Atsary hafizhahullah )

⚫⚪⚫⚪⚫⚪⚫

Apa Alasanku Untuk Tidak berayukur?

Bismillaahirrohmaanirrohiim.. وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْئَرُوْنَ   “Dan seg...