Telusuri

Tampilkan postingan dengan label Artikel: Kajian Islam ( abuabie.blogspot.com ). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel: Kajian Islam ( abuabie.blogspot.com ). Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Maret 2017

Ta’ziyah (Melawat Keluarga Mayit), Ziarah Kubur

Ta’ziyah (Melawat Keluarga Mayit), Ziarah Kubur

Alwajiz : Jenazah

TA'ZIYAH (MELAYAT KELUARGA MAYIT)

Disyari’atkan untuk menta’ziah keluarga mayit dengan hal-hal yang bisa menghibur mereka, meringankan kesedihan dan beban mereka, juga bisa membuat mereka selalu bersabar dan ridha, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam manakala mengetahui dan menghadiri keluarga mayit, kalau pun tidak mampu, maka cukuplah dengan mengucapkan kata-kata yang baik yang bisa mewujudkan tujuan dan tidak bertentangan dengan syari’at.

Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid Radhiyallahu anhuma, ia berkata, ‘Di saat kami bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, ada utusan dari salah seorang puteri beliau mengabarkan bahwasanya ada anaknya yang meninggal dunia dan ia mengharapkan beliau supaya menyaksikannya, maka beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

اِرْجِعْ إِلَيْهَا فَأَخْبِرْهَا: أَنَّ ِللهِ ماَ أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى، فَمُرْهَا فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ.

"Kembalilah engkau kepadanya dan beritahukan kepadanya bahwa milik Allah-lah segala yang Dia ambil, dan kepunyaan-Nya pula segala yang Dia beri, dan segala sesuatu di sisi-Nya telah ditentukan, maka perintahkanlah ia untuk bersabar dan mengharap pahala dari Allah…’” [1]

Ada dua perkara yang harus dijauhi saat melawat ke keluarga mayit, walaupun orang-orang banyak melakukannya:
1. Berkumpul untuk ta’ziyah di tempat khusus, baik itu di rumah, kubur atau di masjid.
2. Keluarga mayit menyediakan jamuan makanan bagi orang-orang yang datang melawat.

Hal ini berdasarkan pada hadits Jarir bin ‘Abdillah al-Bajali, ia berkata, “Kami (para Sahabat) menganggap berkumpul di keluarga mayit, dan jamuan makanan setelah penguburannya termasuk dalam meratapi mayit.” [2]

Dan yang disunnahkan adalah agar tetangga dan kerabat mayit membuatkan makanan yang bisa mencukupi kebutuhan keluarga yang sedang ditinggal, berdasarkan hadits ‘Abdullah bin Ja’far Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Ketika berita kematian Ja’far telah tersebar, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

اِصْنَعُوْا ِلآلِ جَعْفَرَ طَعَاماً, فَقَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ يُشْغِلُهُمْ , أَوْ أَتَاهُمْ مَا يُشْغِلُهُمْ.

“Buatkanlah bagi keluarga Ja’far makanan karena mereka telah ditimpa perkara yang menyibukkan mereka.” [3]

Hal-Hal Yang Bermanfaat Bagi Mayit
Orang yang meninggal dunia bisa mengambil manfaat dari beberapa amal yang dilakukan orang lain, diantaranya:
1. Do’a kaum muslimin bagi si mayit, berdasarkan firman Allah:

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa, ‘Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.’” [Al-Hasyr: 10]

Juga berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ِلأَخِيْهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ, عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ, كُلَمَّا دَعَا ِلأَخِيْهِ، قَالَ: الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: آمِيْنَ وَلَكَ بِمِثْلٍ.

“Do’a seorang muslim untuk saudaranya dari kejauhan adalah mustajab, di atas kepalanya ada seorang Malaikat, setiap dia mendo’akan kebaikan bagi saudaranya, maka Malaikat itu berkata, ‘Semoga do’a itu dikabulkan dan bagimu yang semisalnya.’” [4]

2. Melunasi hutangnya, oleh siapa pun juga, sebagaimana Abu Qatadah melunasi hutang si mayit sebesar dua dinar dalam hadits yang lalu.

3. Melaksanakan nadzar si mayit, baik puasa atau yang lainnya, berdasarkan hadits Sa’ad bin ‘Ubadah, bahwasanya ia minta fatwa kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata, “Ibuku telah wafat dan beliau punya hutang nadzar?” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, “Tunaikanlah nadzarnya.” [5]

4. Amal-amal kebaikan yang dilakukan oleh anak yang shalih, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ

“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” [An-Najm: 39]

Juga sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

إِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ, وَإِنَّ الْوَلَدَ مِنْ كَسْبِهِ.

“Sesungguhnya sebaik-baik makanan yang dimakan seseorang adalah yang berasal dari jerih payahnya dan anak adalah termasuk dari jerih payahnya (usahanya).” [6]

5. Apa-apa yang ditinggalkan dari amal-amal shalih dan shadaqah.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَاتَ اْلإِنْسَانُ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ: إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ, أَوْعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ, أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ.

“Jika seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah amal perbuatannya kecuali tiga hal, yaitu (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang bermanfaat, atau (3) anak shalih yang mendo’akannya.” [7]

Ziarah Kubur
Disyari’atkan untuk berziarah kubur agar kita bisa mengambil pelajaran darinya dan agar kita lebih mengingat akhirat, tetapi dengan syarat tidak mengucapkan di sisi kuburan apa-apa yang dimurkai Allah, seperti berdo’a kepada penghuni kubur, beristi-ghatsah dengan selain Allah dan yang semisal dengan hal-hal tersebut.

Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhuma, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنِّي نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوهَا فَاِنَّ فِيْهَا عِبْرَةٌ وَلاَ تَقُوْلُوْا مَا يُسْخِطُ الرَّبُّ.

“Dahulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur, dan sekarang ziarahlah kalian karena padanya terdapat pelajaran dan janganlah kalian mengucapkan kata-kata yang dimurkai Allah.” [8]

Dalam permasalahan ini, wanita sama seperti laki-laki, yaitu keduanya disunnahkan untuk berziarah kubur, disebabkan keikutsertaan mereka dengan laki-laki dalam sebab (alasan) yang karenanya disyari’atkan ziarah kubur. Juga berdasarkan hadits tentang do’a ketika berziarah, bahwasanya ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang apa yang harus ia ucapkan saat berziarah, maka beliau pun mengajarinya do’a ziarah kubur dan saat itu beliau tidak melarangnya untuk berziarah. Juga beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menjelaskan kepadanya bahwa tidak disyari’atkan bagi kaum wanita ziarah kubur.

Hal-Hal Yang Haram Dilakukan Di Sisi Kuburan:
1. Menyembelih hewan dengan niat mengharapkan wajah Allah. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

لاَ عَقَرَ فِي اْلإِسْلاَمِ.

“Tidak ada sembelihan (untuk dijadikan sesajen) dalam Islam.”

‘Abdurrazzaq bin Hisyam berkata, “Dahulu mereka menyembelih sapi dan kambing di atas kuburan.” [9]

2 - 6. Beberapa perkara yang tercantum dalam hadits berikut ini:
Dari Jabir Radhiyallahu anhu, ia berkata:

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ أَوْ يُزَادَ عَلَيْهِ أَوْ يُكْتَبَ عَلَيْهِ.

“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang (1) mengapur kuburan, (2) duduk di atasnya, (3) membangunnya atau (5) menambah ketinggiannya, juga (6) menulis di atasnya.” [10]

7.Shalat menghadap kuburan, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : 

لاَ تُصَلُّوا إِلَى القُبُوْرِ...

“Janganlah kalian shalat menghadap ke kuburan…” [11]

8. Shalat di sisi kuburan walaupun tidak menghadap kepadanya.
Dari Abu Sa’id al-Khudri, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

َاْلأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْمَقْبَرَةُ وَالْحَمَّامُ.

“Semua permukaan bumi adalah masjid kecuali kuburan dan kamar mandi.” [12]

9. Membangun masjid di atasnya.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhu dan ‘Abdullah bin ‘Abbas, mereka berkata, “Ketika turun wahyu kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau mulai menutup wajahnya dengan kain bergaris yang beliau miliki, manakala dia telah menutup wajahnya beliau membukanya kembali, sambil berkata dalam keadaan seperti itu:

لَعْنَةُ اللهِ عَلَى الْيَهُوْدِ وَالنَّصَارَى اِتَّخَذُوا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ, يُحَذِّرُ مَا صَنَعُوْا.

“Sesungguhnya laknat Allah atas kaum Yahudi dan Nasrani yang telah menjadikan kuburan Nabi-Nabi mereka sebagai masjid. Beliau memperingatkan umat agar tidak mengikuti apa yang mereka lakukan.” [13]

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda di saat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sakit yang mengantar kematiannya:

لَعَنَ اللهُ اليَهُوْدَ وَالنَّصَارَى اِتَّخَذُوا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ. 

“Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nashara, karena mereka telah menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai masjid.”

‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata, “Kalau saja bukan karena itu, niscaya akan ditampakkan kuburnya. Hanya saja dikhawatirkan akan dijadikan sebagai masjid.” [14]

10. Menjadikannya sebagai tempat perayaan, dengan cara mengunjunginya pada waktu-waktu tertentu dan musim-musim tertentu, dengan tujuan untuk beribadah ataupun yang selainnya.
Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَتَّخِذُوا قَبْرِي عِيْدًا, وَلاَ تَجْعَلُوْا بُيُوْتَكُمْ قُبُوْرًا, وَحَيْثُمَا كُنْتُمْ فَصَلُّوْا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ تَبْلُغُنِى.

“Janganlah kalian jadikan kuburku sebagai tempat perayaan, dan jangan pula kalian jadikan rumah kalian sebagai kuburan, di manapun kalian berada bershalawatlah kepadaku karena sesungguhnya shalawat kalian akan sampai kepadaku.” [15]

11. Sengaja mengadakan perjalanan jauh (safar) ke kuburan, diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ, الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُوْلِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْمَسْجِدِ اْلأَقْصَى.

“Janganlah kalian bepergian jauh kecuali ketiga masjid, yaitu Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjid al-Aqsha.” [16]

12. Menyalakan lampu di atasnya, karena ini adalah bid’ah yang tidak pernah dikenal oleh para Salafush Shalih.
Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.

“Setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka.” [17]

Disebabkan juga karena padanya terdapat unsur penyia-nyiaan harta dan hal ini adalah terlarang, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

إِنَّ اللهَ كَرِهَ لَكُمْ ثَلاَثًا: قِيْلَ وَقَالَ, وَإِضَاعَةَ الْمَالِ, وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ.

“Sesungguhnya Allah membenci bagi kalian tiga hal; (1) desas-desus (gosip), (2) menyia-nyiakan harta, dan (3) banyak bertanya.” [18]

13. Mematahkan tulang-tulang mayit, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

إِنَّ كَسْرَ عِظَمِ الْمُؤْمِنِ مَيِّتًا مِثْلَ كَسْرِهِ حَيًّا.

“Mematahkan tulang seorang mayit muslim sama seperti mematahkannya di saat hidupnya.” [19] 

Wallahu ta'ala a'lam

* * *

[Disalin dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, Penulis Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, Edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA - Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan Pertama Ramadhan 1428 - September 2007M]

Ditulis ulang oleh Blackbird

abuabie.blogspot.com
_______
Footnote
[1]. Muttafaq ‘alaihi: Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (III/150, no. 1284), Shahiih Muslim (II/635, no. 923).
[2]. Shahih: [Shahih Sunan Ibni Majah (no. 1308)], Sunan Ibni Majah (I/514, no. 1612).
[3]. Hasan: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 1015)], Sunan Abi Dawud (VIII/406, no. 3116), Sunan at-Tirmidzi (II/234, no. 1003), Sunan Ibni Majah (I/514, no. 1610). 
[4]. Shahih: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3381)], Shahiih Muslim (IV/2094, no. 2733).
[5]. Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (V/389, no. 2761), Shahiih Muslim (III/1260, no. 1638), Sunan Abi Dawud (IX/134, no. 3283), Sunan at-Tirmidzi (III/51, no. 1586), Sunan an-Nasa-i (VII/21).
[6]. Shahih: [Irwaa-ul Ghaliil (no. 1626)], Sunan Abi Dawud (IX/444, no. 3511) ini adalah lafazhnya, Sunan at-Tirmidzi (II/406, no. 1369), Sunan Ibni Majah (II/723, no. 2137), Sunan an-Nasa-i (VII/241).
[7]. Shahih: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 793)], Shahiih Muslim (III/1255, no. 1631), Sunan Abi Dawud (VIII/86, no. 2863), Sunan at-Tirmidzi (II/418, no. 1390), Sunan an-Nasa-i (VI/251).
[8]. Shahih: [Ahkamul Janaa-iz, hal. 179], Mustadrak al-Hakim (I/374), al-Baihaqi (IV/77), tanpa kalimat yang terakhir, sesungguhnya itu adalah riwayat al-Bazzar (I/407, no. 861).
[9]. Sanadnya shahih: [Ahkamul Janaa-iz, hal. 203], Sunan Abi Dawud (IX/42, no. 3206).
[10]. Sanadnya shahih: [Ahkamul Janaa-iz, hal. 204], Sunan Abi Dawud (IX/45, no. 32109) ini adalah riwayatnya, dan diriwayatkan pula dengan ada sedikit penambahan dan pengurangan pada Shahiih Muslim (II/667, no. 970), Sunan at-Tirmidzi (II/257, no. 1055), Sunan an-Nasa-i (IV/86).
[11]. Shahih: [ Shahiih al-Jaami'ish Shaghiir (no. 7348)], Shahiih Muslim (II/668, no. 972), Sunan Abi Dawud (IX/49, no. 3213), Sunan at-Tirmidzi (II/257, no. 1055), Sunan an-Nasa-i (II/67).
[12]. Shahih: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 2767)], Sunan Abi Dawud (II/158, no. 488), Sunan at-Tirmidzi (I/199, no. 316).
[13]. Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (VIII/140, no. 4444)], Shahiih Muslim (I/377, no. 531), Sunan an-Nasa-i (II/40).
[14]. Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (III/200, no. 1330)], Sha-hiih Muslim (I/376, no. 529), Sunan an-Nasa-i (II/41).
[15]. Shahih: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 7226)], Sunan Abi Dawud (VI/31, no. 2026).
[16]. Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (III/63, no. 1189), Shahiih Muslim (II/1014, no. 1397), Sunan Abi Dawud (VI/15, no. 2017), Sunan an-Nasa-i (II/37).
[17]. Telah berlalu takhrijnya.
[18]. Muttafaq ‘alaih: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (III/340, no. 1477), Sha-hiih Muslim (III/1340, no. 1715).
[19]. Shahih: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 2191), Sunan Abi Dawud (IX/24, no. 3191), Sunan Ibni Majah (I/516, no. 1616).

Rabu, 15 Maret 2017

Pembicaraan Yang Sia-sia

Waktu (baca : usia) adalah modal untuk melakukan amal shalih. Orang yang mengerti hakikat ini, maka dia tidak akan menggunakannya kecuali untuk perkara yang bermanfaat. Dia akan berusaha memanfaatkan segala potensi diri untuk mendapatkan pahala sebanyak mungkin. Diantara yang bisa mudah dimanfaatkan untuk menabung bekal disisi Allah Azza wa Jalla adalah lidah. Dengan lidah, seseorang bisa berdzikir dan saling nasehat menasehati sehingga meraih banyak pahala. Namun sebaliknya, lidah juga bisa mengakibatkan dosa dan menyeret seseorang ke neraka, jika tidak dimanfaatkan untuk kebaikan. Kesadaran seseorang terhadap fungsi dan bahaya lisan ini akan mendorong dirinya untuk menjaga lidah, tidak berbicara kecuali yang bermanfaat. 

Berikut kami nukilkan beberapa bencana yang dapat ditimbulkan oleh lidah. Dengan harapan agar kita menjauhinya setelah kita faham. Karena kita tidak akan bisa menghindarinya kalau kita belum mengetahui berbagai bencana ini. Diantara bencana-bencana itu adalah :

1. Membicarakan Sesuatu Yang Tidak Bermanfaat. 
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكَهُ مَا لَا يَعْنِيهِ 

Sesungguhnya di antara kebaikan Islam seseorang adalah dia meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat [HR. Tirmidzi, no. 2317; Ibnu Mâjah, no. 3976; Mâlik, 2/470; al-Baghawi, no. 4132. Dishahihkan oleh al-Albâni]

Sesuatu yang tidak bermanfaat itu, bisa berupa perkataan atau perbuatan; perkara yang haram, atau makruh, atau perkara mubah yang tidak bermanfaat. Oleh karena itu, supaya terhindar dari bahaya lisan yang pertama ini, hendaklah seseorang selalu sesuatu yang mengandung kebaikan. Jika tidak bisa, hendaknya diam. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ 

Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia mengucapkan sesuatu yang baik atau diam. [HR. Bukhâri, no. 6475; Muslim, no. 47; dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu]

Walaupun ini berat, namun seyogyanya seorang hamba yang ingin selamat di akhirat agar selalu berusaha untuk melakukannya. Diriwayatkan bahwa Muwarriq al-‘Ijli rahimahullah berkata : “Ada satu perkara yang aku sudah mencarinya semenjak duapuluh tahun lalu. Aku belum berhasil meraihnya. Namun aku tidak akan berhenti mencarinya”. Orang-orang bertanya: “Apa itu wahai Abu Mu’tamir?” Dia menjawab : “Diam (tidak membicarakan-red) dari sesuatu yang tidak bermanfaat bagiku”

2. Berdebat Dengan Cara Batil Atau Tanpa Ilmu. 
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّ أَبْغَضَ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الْأَلَدُّ الْخَصِمُ

Sesungguhnya orang yang paling dimurkai oleh Allah adalah orang yang selalu mendebat. [HR. Bukhâri, no. 2457; Muslim, no. 2668; dll]

Mendebat dalam hadits diatas maksudnya adalah mendebat dengan cara batil atau tanpa ilmu. Sedangkan orang yang berada di pihak yang benar, sebaiknya dia juga menghindari perdebatan. Karena debat itu akan membangkitkan emosi, mengobarkan kemurkaan, menyebabkan dendam, dan mencela orang lain. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ

Saya memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meningalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Saya memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meningalkan kedustaan walaupun dia bercanda. Saya memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang membaguskan akhlaqnya. [HR. Abu Dawud, no. 4800; dishahîhkan an-Nawawi dalam Riyâdhus Shâlihîn, no. 630 dan dihasankan oleh Syaikh al-Albâni di dalam ash-Shahîhah, no. 273]

Mengingkari kemungkaran dan menjelaskan kebenaran merupakan kewajiban seorang Muslim. Jika penjelasan itu diterima, itulah yang dikehendaki. Namun jika ditolak, maka hendaklah dia meninggalkan perdebatan. Ini dalam masalah agama, apalagi dalam urusan dunia, maka tidak ada alasan untuk berdebat.

3. Banyak Berbicara, Suka Mengganggu Dan Sombong
Masalah-masalah ini dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamdengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : 

إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلَاقًا وَإِنَّ أَبْغَضَكُمْ إِلَيَّ وَأَبْعَدَكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الثَّرْثَارُونَ وَالْمُتَشَدِّقُونَ وَالْمُتَفَيْهِقُونَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ عَلِمْنَا الثَّرْثَارُونَ وَالْمُتَشَدِّقُونَ فَمَا الْمُتَفَيْهِقُونَ قَالَ الْمُتَكَبِّرُونَ

Sesungguhnya termasuk orang yang paling kucintai di antara kamu dan paling dekat tempat duduknya denganku pada hari kiamat adalah orang-orang yang paling baik akhlaqnya di antara kamu. Dan sesungguhnya orang yang paling kubenci di antara kamu dan paling jauh tempat duduknya denganku pada hari kiamat adalah ats-tsartsârûn, al-mutasyaddiqûn, dan al-mutafaihiqûn. Para sahabat berkata: “Wahai Rsulullah, kami telah mengetahui al-tsartsârûn dan al-mutasyaddiqûn, tetapi apakah al-mutafaihiqûn? Beliau menjawab: “Orang-orang yang sombong”. [Hadits Shahih dengan penguat-penguatnya. HR Tirmidzi, no. 2018 dari Jâbir Radhiyallahu anhu ; dan Ahmad 2/369 dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu]

Setelah meriwayatkan hadits ini, imam Tirmidzi rahimahullah mengatakan, ”ats-Tsartsâr adalah orang yang banyak bicara, sedangkan al-mutasyaddiq adalah orang yang biasa mengganggu orang lain dengan perkataan dan berbicara jorok kepada mereka”.

Imam Ibnul Atsîr rahimahullah menjelaskan dalam kitab an-Nihâyah : “ats-Tsartsârûn adalah orang-orang yang banyak bicara dengan memaksakan diri dan keluar dari kebenaran. al-Mutasyaddiqûn adalah orang-orang yang berbicara panjang lebar tanpa hati-hati.. Ada juga yang mengatakan, al-mutasyaddiq adalah orang yang mengolok-olok orang lain dengan mencibirkan bibir kearah mereka”.

Imam al-Mundziri rahimahullah mengatakan dalam at-Targhîb : “ats-Tsartsâr adalah orang yang banyak bicara dengan memaksakan diri. al-Mutasyaddiq adalah orang yang berbicara dengan seluruh bibirnya untuk menunjukkan kefasihan dan keagungan perkataannya. al-Mutafaihiq hampir semakna dengan al-mutasyaddiq. karena maknanya adalah orang yang memenuhi mulutnya dengan perkataan dan berbicara panjang lebar untuk menunjukkan kefasihannya, keutamaannya, dan merasa lebih tinggi dari orang lain. Oleh karena inilah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallammenafsirkan al-mutafaihiq dengan orang yang sombong. [Dinukil dengan ringkas dari Tuhfatul Ahwâdzi, Syarh Tirmidzi] 

Tetapi tidak termasuk sajak yang dibenci, lafazh-lafazh yang disampaikan khatib, kalimat indah untuk memberi peringatan, asal tidak berlebihan dan aneh. Karena tujuannya adalah untuk membangkitkan hati dan menggerakkannya menuju kebaikan, kalimat yang indah, dan semacamnya.

4. Mengucapkan Perkataan Keji, Jorok, Celaan, Dan Semacamnya. 
Semua hal ini tercela dan terlarang. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ 

Seorang mukmin bukanlah orang yang banyak mencela, bukan orang yang banyak melaknat, bukan orang yang keji (buruk akhlaqnya), dan bukan orang yang jorok omongannya. [HSR. Tirmidzi, no. 1977; Ahmad, no. 3839 dan lain-lain]

Fuhsy (keji) dan badza’ (jorok) adalah mengungkapkan perkara-perkara yang dianggap keji (tabu) dengan kata-kata gamblang. Biasanya tentang lafazh-lafazh jima’ dan yang berkaitan dengannya. Orang-orang yang sopan akan menjauhi ungkapan-ungkapan itu dan mengunakan kata-kata sindiran, sebagaimana dicontohkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Betapa banyak perkataan keji dan jorok tersebar di zaman ini, di koran-koran, majalah-majalah, buku-buku, novel-novel, radio, HP, atau lainnya. Bahkan ada perkara yang lebih buruk dan lebih keji dari sekedar ucapan !! Namun yang bisa merasakan keburukannya adalah orang-orang yang hatinya masih hidup. Sedangkan orang yang hatinya sakit atau mati, maka dia tidak akan merasakan keburukannya, bahkan mungkin sebaliknya, dia akan merasa nikmat. Sebagaimana luka yang hanya dirasakan oleh orang yang masih hidup, sedangkan orang yang mati, dia tidak akan merasakan sakit akibat luka. Wallahul Musta’an.

5. Keterlaluan Dalam Bercanda.
Yaitu semua waktunya digunakan untuk bercanda dan membuat orang tertawa. Sesungguhnya banyak canda akan menjatuhkan wibawa, menyebabkan dendam dan permusuhan, serta mematikan hati. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :

لَا تُكْثِرُوا الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ

Janganlah kamu memperbanyak tawa, karena sesungguhnya banyak tertawa itu akan mematikan hati. [HSR. Ibnu Mâjah, no. 4193; dishahîhkan oleh al-Albâni dalam Silsilah ash-Shahîhah, no. 506]

Apalagi jika banyak bercanda ini ditambahi dusta, maka jelas akan lebih berbahaya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallammemperingatkan dengan sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam:

وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ بِالْحَدِيثِ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ فَيَكْذِبُ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ 

Kecelakaan bagi orang yang menceritakan suatu, lalu dia berdusta untuk membuat orang-orang tertawa. Kecelakaan baginya ! Kecelakaan baginya !. [HSR. Tirmidzi, no. 2315; Abu Dâwud, no. 4990; dishahîhkan oleh al-Albâni]

Di zaman dahulu, bercanda dan membuat tertawa itu hanyalah dilakukan oleh pribadi-pribadi tertentu. Namun sekarang, grup lawak bermunculan seperti jamur di musim hujan, diperlombakan, dan dipertontonkan serta dibayar dengan honor tinggi. Setan telah menjerat banyak orang dalam kesesatan dan memanfaatkan mereka sebagai perangkap. Semoga Allah Azza wa Jalla menjaga kita dari segala jebakan setan.

Namun jika canda itu dilakukan kadang-kadang dan dengan perkataan yang benar serta dilakukan kepada orang-orang yang membutuhkannya, seperti anak-anak, wanita, sebagian orang laki-laki, sebagaimana canda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka hal itu tidak mengapa. Karena canda akan menyenangkan hati dan menyegarkan suasana. Sebagian ulama menyatakan bahwa canda dalam perkataan itu seperti garam dalam makanan.

6. Membicarakan Suatu Yang Bathil.
Maksudnya adalah menceritakan perbuatan-perbuatan maksiatnya, seperti berbangga dengan perbuatan bermabuk-mabukan atau kemungkaran yang lain. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنْ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

Semua umatku mu’âfan (akan diampuni dosanya; atau tidak boleh dighibah) kecuali orang-orang yang melakukan dosa dengan terang-terangan. Dan termasuk melakukan dosa dengan terang-terangan adalah seseorang melakukan suatu perbuatan buruk pada malam hari, kemudian di waktu pagi dia mengatakan, ”Hai Fulan, tadi malam aku melakukan ini dan ini”. Padahal di waktu malam Allah Azza wa Jalla telah menutupi perbuatan buruknya, namun di waktu pagi dia membongkar tutupan Allah. [HR. Bukhâri, no. 6069; Muslim, no. 2990]

Oleh karena itulah, barangsiapa yang telah bertaubat dari perbuatan dosa, hendaklah dia menutupi aib dirinya, tidak perlu bercerita kepada orang lain.

7. Perkataan Yang Salah Berkaitan Dengan Masalah Agama, Apalagi Jika Berkaitan Dengan Sifat-Sifat Allah Azza wa Jalla . 
Kesalahan lisan yang satu ini, tentu susah diatasi kecuali oleh para ahli ilmu dan ahli bahasa. Orang yang malas atau tidak bersungguh-sungguh menuntut ilmu dan bahasa, maka perkataannya tidak lepas dari ketergelinciran. Semoga Allah Azza wa Jalla mema’afkan kesalahan akibat ketidaktahuan. Diantara contoh perkataan yang salah berkaitan dengan masalah agama yaitu perkataan ‘Apa yang Allah dan engkau kehendaki’. Dalam hadits dijelaskan :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ سَمِعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا يَقُولُ مَا شَاءَ اللَّهُ وَشِئْتَ فَقَالَ بَلْ مَا شَاءَ اللَّهُ وَحْدَهُ 

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki berkata: "Mâ syâ’allah wa syi'ta" (apa yang Allah dan engkau kehendaki), maka beliau bersabda : "Bukan begitu, tetapi (katakanlah) : "Mâ syâ’allah wahdah" (apa yang dikehendaki oleh Allah semata). [HR. Ahmad, no: 1965]

Hikmah larangan ucapan "Mâ syâ’allah wa syi'ta" (apa yang Allah dan engkau kehendaki), dan semacamnya adalah karena ucapan itu merupakan bentuk menyekutukan kehendak Allah. Karena kata sambung "dan" bermakna mengumpulkan, menyamakan dan menyekutukan. Yang benar, dalam menggabungkan kehendak hamba dengan kehendak Allah ialah dengan menggunakan kata "kemudian". Karena kata “kemudian” mengandung makna urutan (berikutnya) dan ada selang waktu. Hal ini karena kehendak Allah Azza wa Jalla mendahului kehendak hamba. Maka tidak ada satu pun peristiwa yang terjadi kecuali yang dikehendaki oleh Allah Azza wa Jalla . Semua yang Allah Azza wa Jalla kehendaki maka pasti terjadi, dan yang tidak Dia kehendaki tidak akan pernah terjadi. 

Syaikh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallamâshiruddîn al-Albâni berkata dalam kitab Silsilah al-Ahâdîst ash-Shahîhah, 1/266-267 : "Dalam hadits-hadits ini terdapat dalil bahwa ucapan seseorang kepada yang lain "mâ syâ’allah wa syi'ta" (apa yang Allah dan engkau kehendaki) dinilai syirik dalam syari'at. Dan ini termasuk syirik dalam kata-kata. Karena memberikan kesan bahwa kehendak hamba sederajat dengan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala . Sebabnya adalah karena menggabungkan dua kehendak tersebut. Contoh yang lain adalah perkataan sebagian orang-orang awam dan orang-orang seperti mereka yang mengaku berilmu : "Tidak ada bagiku selain Allah dan anda", "Kami bertawakkal kepada Allah dan kepada anda". Dan seperti perkataan sebagian para penceramah: "Dengan nama Allah dan dengan nama tanah air", atau "Dengan nama Allah dan dengan nama bangsa", dan kata-kata syirik yang sejenisnya wajib ditinggalkan dan bertaubat, dalam rangka beradab kepada Allah Tabâraka wa Ta'âla". 

Selain yang telah disebutkan diatas, sesungguhnya bencana-bencana lidah masih banyak, seperti ghibah, namimah, dusta, dan lain sebagainya. Namun sedikit yang saya sampaikan ini mudah-mudahan sebagai pemacu bagi kita semua untuk selalu menjaga lidah kita dari keburukan dan selalu menghiasinya dengan kebaikan. Al-hamdulillahi Rabbil 'Alamiin. 

Qs. An-Nisa ayat 131-134

وَلِلَّهِ مَا فِي السَّماواتِ وَما فِي الْأَرْضِ وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللَّهَ وَإِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ لِلَّهِ مَا فِي السَّماواتِ وَما فِي الْأَرْضِ وَكانَ اللَّهُ غَنِيًّا حَمِيداً (131) وَلِلَّهِ مَا فِي السَّماواتِ وَما فِي الْأَرْضِ وَكَفى بِاللَّهِ وَكِيلاً (132) إِنْ يَشَأْ يُذْهِبْكُمْ أَيُّهَا النَّاسُ وَيَأْتِ بِآخَرِينَ وَكانَ اللَّهُ عَلى ذلِكَ قَدِيراً (133) مَنْ كانَ يُرِيدُ ثَوابَ الدُّنْيا فَعِنْدَ اللَّهِ ثَوابُ الدُّنْيا وَالْآخِرَةِ وَكانَ اللَّهُ سَمِيعاً بَصِيراً (134)

Dan kepunyaan Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan sungguh Kami telah memerintahkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kalian dan (juga) kepada kalian; bertakwalah kepada Allah. Tetapi jika kalian kafir, maka (ketahuilah) sesungguhnya apa yang di langit dan apa yang di bumi hanyalah kepunyaan Allah dan Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji. Dan kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan apa yang di bumi. Cukuplah Allah sebagai Pemelihara. Jika Allah menghendaki, niscaya Dia musnahkan kalian, wahai manusia, dan Dia datangkan umat yang lain (sebagai pengganti kalian). Dan adalah Allah Mahakuasa berbuat demikian. Barang siapa yang menghendaki pahala di dunia saja (maka ia merugi), karena di sisi Allah ada pahala dunia dan akhirat. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Qs. An-Nisa 132-134 )

Allah Swt. memberitahukan bahwa Dia adalah Yang memiliki langit dan bumi serta Dialah yang menguasai keduanya. Allah Swt. berfirman: 

{وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ}

dan sungguh Kami telah memerintahkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu. (An-Nisa: 131)
Kami memerintahkan kepada kalian sebagaimana Kami telah memerintahkan kepada mereka, yaitu bertakwa kepada Allah Swt. dengan cara menyembah-Nya semata yang tiada sekutu bagi-Nya. 
Dalam firman berikutnya disebutkan: 

وَإِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ للهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وِمَا فِي الأرْضِ

Tetapi jika kalian kafir, maka (ketahuilah) sesungguhnya apa yang di langit dan apa yang di bumi hanyalah kepunyaan Allah. (An-Nisa: 131), hingga akhir ayat.
Makna ayat ini sama dengan ayat lain dengan melaluinya Allah menceritakan perihal perkataan Nabi Musa kepada kaumnya, yaitu: 

إِنْ تَكْفُرُوا أَنْتُمْ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعاً فَإِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ حَمِيدٌ

Jika kalian dan orang-orang yang ada di muka bumi semuanya mengingkari (nikmat Allah), maka sesungguhnya Allah Maha-kaya lagi Maha Terpuji. (Ibrahim: 8)
Ayat lainnya mengatakan:

فَكَفَرُوا وَتَوَلَّوْا وَاسْتَغْنَى اللَّهُ وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

lalu mereka ingkar dan berpaling; dan Allah tidak memerlukan (mereka). Dan Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji. (At-Taghabun: 6)
Allah Mahakaya, tidak memerlukan hamba-hamba-Nya. Yang dimaksud dengan hamidun ialah Allah Maha Terpuji dalam semua apa yang ditakdirkan-Nya dan semua apa yang disyariatkan-Nya.

*******************

Firman Allah Swt.:

وَلِلَّهِ مَا فِي السَّماواتِ وَما فِي الْأَرْضِ وَكَفى بِاللَّهِ وَكِيلًا

Kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan apa yang di bumi. Cukuplah Allah sebagai Pemelihara. (An-Nisa: 132)
Allah-lah yang mengatur tiap-tiap diri dalam semua apa yang diupayakannya, dan Dialah yang mengawasi dan yang menyaksikan atas segala sesuatu.

*******************

Firman Allah Swt.:

إِنْ يَشَأْ يُذْهِبْكُمْ أَيُّهَا النَّاسُ وَيَأْتِ بِآخَرِينَ وَكانَ اللَّهُ عَلى ذلِكَ قَدِيراً

Jika Allah menghendaki, niscaya Dia musnahkan kalian, wahai manusia, dan Dia datangkan umat yang lain (sebagai pengganti kalian). Dan adalah Allah Mahakuasa berbuat demikian. (An-Nisa: 133)
Dia Mahakuasa untuk melenyapkan kalian dan mengganti kalian dengan yang lain jika kalian durhaka kepada-Nya. Perihalnya sama dengan makna yang ada di dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:

وَإِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْماً غَيْرَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُونُوا أَمْثالَكُمْ

dan jika kalian berpaling, niscaya Dia akan mengganti (kalian) dengan kaum yang lain, 'dan mereka tidak akan seperti kalian (ini). (Muhammad: 38)
Salah seorang ulama Salaf mengatakan, "Betapa tiada harganya hamba-hamba itu bagi Allah bila mereka menyia-nyiakan perintah-Nya." Sama juga dengan makna yang terkandung di dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:

إِنْ يَشَأْ يُذْهِبْكُمْ وَيَأْتِ بِخَلْقٍ جَدِيدٍ وَما ذلِكَ عَلَى اللَّهِ بِعَزِيزٍ

Jika Dia menghendaki, niscaya Dia membinasakan kalian dan mengganti (kalian) dengan makhluk yang baru, dan yang demikian itu sekali-kali tidak sukar bagi Allah. (Ibrahim: 19-20)
Hal itu amat mudah dilakukan-Nya dan tidak sulit. 

*******************

Firman Allah Swt.:

مَنْ كانَ يُرِيدُ ثَوابَ الدُّنْيا فَعِنْدَ اللَّهِ ثَوابُ الدُّنْيا وَالْآخِرَةِ

Barang siapa yang menghendaki pahala di dunia saja (maka ia merugi), karena di sisi Allah ada pahala dunia dan akhirat. (An-Nisa: 134)
Hai orang yang tidak mempunyai tujuan kecuali hanya perkara duniawi saja, ketahuilah bahwa di sisi Allah terdapat pahala di dunia dan akhirat. Apabila kamu meminta kepada-Nya pahala dunia dan pahala akhirat, niscaya Dia akan memberimu dan membuatmu kaya serta puas. Di dalam ayat yang disebutkan melalui firman-Nya:

فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنا آتِنا فِي الدُّنْيا وَما لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنا آتِنا فِي الدُّنْيا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنا عَذابَ النَّارِ أُولئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِمَّا كَسَبُوا

Maka di antara manusia ada orang yang mendoa, "Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia," dan tiadalah baginya bagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang mendoa, "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka." Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian dari apa yang mereka usahakan. (Al-Baqarah; 200-202), hingga akhir ayat.

مَنْ كانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ

Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambahkan keuntungan itu baginya. (Asy-Syura: 20), hingga akhir ayat.
Sama dengan firman Allah Swt. yang mengatakan:

مَنْ كانَ يُرِيدُ الْعاجِلَةَ عَجَّلْنا لَهُ فِيها مَا نَشاءُ لِمَنْ نُرِيدُ- إلى قوله- انْظُرْ كَيْفَ فَضَّلْنا بَعْضَهُمْ عَلى بَعْضٍ

Barang siapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang-orang yang Kami kehendaki. (Al-Isra: 18) sampai dengan firman-Nya: Perhatikanlah bagaimana Kami lebihkan sebagian dari mereka atas sebagian (yang lain). (Al-Isra: 21), hingga akhir ayat.
Ibnu Jarir menduga bahwa makna ayat berikut, yaitu firman-Nya: Barang siapa yang menghendaki pahala di dunia saja (maka ia merugi). (An-Nisa: 134) ditujukan kepada orang-orang munafik, yaitu mereka yang iman pada lahiriahnya saja dengan tujuan untuk memperoleh pahala di dunia saja.

{فَعِنْدَ اللَّهِ ثَوَابُ الدُّنْيَا}

karena di sisi Allah ada pahala dunia. (An-Nisa: 134) 
Yaitu apa yang dihasilkan oleh mereka dari ganimahdan lain-lainnya bersama-sama kaum muslim.

{وَالآخِرَةِ}

dan akhirat. (An-Nisa: 134) 
Maksudnya, di sisi Allah ada balasan akhirat, yaitu siksaan yang disediakan oleh Allah bagi mereka di dalam neraka Jahannam. Ayat ini dijadikan olehnya (Ibnu Jarir) semakna dengan firman-Nya:

مَنْ كانَ يُرِيدُ الْحَياةَ الدُّنْيا وَزِينَتَها- إلى قوله- وَباطِلٌ مَا كانُوا يَعْمَلُونَ

Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya. (Hud: 15) sampai dengan firman-Nya: dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan. (Hud: 16)
Makna ayat terakhir ini sudah jelas, tidak diragukan lagi. Adapun mengenai tafsir yang dikemukakan oleh Ibnu Jarir, masih perlu dipertimbangkan. Karena sesungguhnya makna firman-Nya: karena di sisi Allah ada pahala dunia dan akhirat. (An-Nisa: 134) sudah jelas, yaitu beroleh kebaikan di dunia dan akhirat. Dengan kata lain, di tangan kekuasaan Allah-lah pahala dunia dan akhirat. Karena itu, janganlah seseorang mempunyai cita-cita yang pendek yaitu hanya ingin meraih pahala di dunia saja; melainkan hendaklah ia bercita-cita yang tinggi, yaitu berupaya untuk memperoleh pahala di dunia dan pahala di akhirat. Karena sesungguhnya yang menentukan hal tersebut adalah Tuhan yang di tangan kekuasaan-Nya terdapat muda-rat dan manfaat. Dialah Allah Yang tidak ada Tuhan selain Dia, Yang membagikan kebahagiaan dan kecelakaan di antara manusia di dunia dan akhirat. Dia berbuat adil di antara mereka menurut pengetahuan-Nya tentang mereka. Siapakah di antara mereka yang mendapat ini, siapa pula yang mendapat itu. 
Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan: 

{وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا بَصِيرًا}

Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (An-Nisa: 134)

* * *

abuabie.blogspot.com

Apa Alasanku Untuk Tidak berayukur?

Bismillaahirrohmaanirrohiim.. وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْئَرُوْنَ   “Dan seg...